PPID Utama Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

    PPID Utama Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Josrizal Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

    JAMBI – PPID Utama Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih Predikat Informatif, penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Prestasi ini menjadi yang kedua kalinya diraih Kota Sungai Penuh dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diterima pada Rabu (11/12/2024) dalam acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi didampingi Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sungai Penuh, Josrizal.

    Dalam sambutannya, Josrizal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini.

    "Alhamdulillah, PPID Utama Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Prestasi ini merupakan bukti nyata kerja sama dan komitmen kita bersama. Tanpa sinergi yang baik, pencapaian ini tidak mungkin terwujud, " ujar Josrizal.

    Lebih lanjut, Josrizal menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

    "Atas nama Kepala Dinas Kominfo, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Sungai Penuh. Semoga ke depan kita dapat meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini untuk kemajuan bersama, " tambahnya.

    Ia pun berharap kolaborasi yang telah terjalin tetap solid demi Kota Sungai Penuh yang lebih baik.
    "Mari terus menjaga semangat kerja sama ini, sehingga Kota Sungai Penuh dapat semakin maju dan transparan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, " tutup Josrizal.

    Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Sungai Penuh tidak hanya berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, tetapi juga terus berusaha menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif.(*)

    sungaipenuh jambi sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Eks Sekda Jambi Ridham Priskap Tutup Usia,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    PPID Utama Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Eks Sekda Jambi Ridham Priskap Tutup Usia, Gubernur Al Haris Belasungkawa

    Ikuti Kami