Kisruh Gerindra, Pembangunan di kerinci Terancam Molor

    Kisruh Gerindra, Pembangunan di kerinci Terancam Molor

    KERINCI, JAMBI - Hingga penghujung tahun 2024, DPRD Kabupaten Kerinci belum juga menetapkan ketua definitif untuk periode 2024 - 2029. Gejolak dan konflik kepentingan di tubuh internal Partai Gerindra disebut sebagai pemicu.

    Bahkan Saat sidang paripurna penetapan ketua baru - baru ini sempat molor. Kendatipun politikus muda Andespa Kendora telah ditunjuk sebagai ketua definitif periode 2024 - 2029 dengan bukti surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang ditandatangai oleh ketua umum Partai Gerindra presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Namun tidak diindahkan oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kerinci, Irwandri yang juga sebagai ketua sementara DPRD Kerinci. Alhasil Surat Keputusan DPP Gerindra tersebut urung ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali.

    Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, bukan tanpa sebab, perseteruan Andespa Kendora versus Irwandri akan berdampak pada terhambatnya berbagai proses penting, salahsatunya adalah terhambatnya pemanfaatan anggaran pembangunan.

    "Iya, jika tidak segera diselesaikan, proyek-proyek pembangunan di Kerinci terancam molor, bahkan berisiko gagal terlaksana, mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun, ini jelas merugikan masyarakat Kerinci, "ungkap Salimin aktivis Kerinci kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (21/09/2024).

    Selain ancaman terhadap pembangunan, tingkat kepercayaan publik terhadap partai berlambang burung Garuda tersebut akan menurun, sebab konflik internal partai akan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

    "Tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun, mereka rela mengorbankan kepentingan golongan ketimbang masyarakat luas, " ungkap Salimin menambahkan.

    Sementara itu, Elyusnadi, Anggota DPRD Kerinci fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) saat dikonfirmasi awak media Mengakui telah melaksanakan sidang paripurna pada Jum'at (20/09/2024) untuk penetapan Ketua DPRD Definitif periode 2024 - 2029. Namun diakuinya belum final lantaran adanya persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.

    "Iya benar, kita sudah melakukan paripurna terkait hal itu.Namun, sampai saat ini belum Final, dikarenakan dari enam persyaratan berdasar permendagri salah satunya belum dilengkapi, yaitu surat pengantar dari DPC Gerindra kabupaten Kerinci.Artinya  kita masih menunggu satu persyaratan itu lagi, " ungkapnya jelas.

    Hingga berita ini diterbitkan, Indonesiasatu.co.id belum mendapatkan klarifikasi secara resmi dari Ketua DPC Gerindra Kerinci, Irwandri. Namun informasi yang dihimpun, saat jumpa pers, Kamis (19/09/2024) Irwandri menyampaikan alasan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra itu sudah sesuai dengan yang tercantum dalam aturan partai dan AD-RT partai Gerindra.

    Diberitakan sebelumnya, politikus muda Partai Gerindra Andespa Kendora yang juga putra dari pengusaha ternama di Kerinci resmi ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kerinci.

    Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada calon anggota legislatif terpilih yang akan menjabat sebagai Pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi. Salahsatunya Andespa Kendora yang resmi menerima SK Pengangkatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci yang diserahkan oleh DPP Partai Gerindra, Rabu (18/09/2024).(Sony)

    kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Resmi Dibuka

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Pencanangan PIN Polio 2024 di Sanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami