SUNGAIPENUH, JAMBI - Balai Alyatama Provinsi Jambi, akan memfasilitasi pengobatan Muhammad Al-Fathian, balita berusia empat bulan penderita jantung bocor di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.
Kepastian ini didapat setelah Penyerahan Bantuan dari Kementrian Sosial RI melalui Balai Alyatama Jambi, yang merupakan perpanjangan tangan Kemensos RI di Provinsi Jambi, oleh Peksos dari Balai Alyatama, Nurhasanah, yang didampingi oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Sungaipenuh, Maryadi dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Nurlaila. Kamis (07/07) hari ini.
Bantuan yang diserahkan berupa Kebutuhan Nutrisi bagi Ibu dan Balita Muhammad Al-Fathian, untuk kebutuhan anak sehari-hari, dan juga kebutuhan sekolah kakak si Balita Al-Fathian.
Selain itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan Balai juga mengupayakan pengobatan bagi Muhammad Al-Fathian melalui Balai Alyatama Jambi.
Pada sebelumnya, Dinas Sosial bersama Pekerja sosial anak Dan TKSK telah melakukan Asessmen awal terhadap Muhammad Al-Fathian, Asessmen di lakukan oleh Peksos anak Kota Sungaipenuh, Agustin.
Setelah hasil Asessmen awal dilakukan dan rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Sungaipenuh dikirimkan ke Balai, Sehari setelahnya Peksos dari Balai Alyatama Jambi datang ke Kota Sungaipenuh melakukan Asessmen kebutuhan terhadap Muhammad Al-Fathian.
Baca juga:
Bebagi Berkah Ramadhan Bersama DEJ dan Vamos
|
Mewakili atas nama pihak keluarga Muhammad Al-Fathian, Ruslan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kemensos RI melalui Balai Alyatama Provinsi dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Nurlaila.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kemensos RI dan Balai Alyatama Jambi dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, Nurlaila." Ungkapnya.
Besar harapan kami pihak keluarga mengharapkan uluran tangan dari para dermawan baik di Sungai Penuh maupun Kerinci, ” sebutnya.
Bagi warga yang ingin menyalurkan bantuan demi kelancaran pengobatan Muhammad Al-Fathian bisa menyalurkan bantuannya melalui Rekening BRI 555501026295532 atas nama Yupa Dea Pertiwi.(Sony)